Hakekat pembinaan generasi muda dalam Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia adalah usaha untuk menyiapkan kader penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan manusia pembangunan yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berjiwa Pancasila sebagai Pandu Ibu Pertiwi.
PURNA PASKIBRAKA INDONESIA merupakan salah satu bagian dari generasi muda Indonesia yang selalu terus menerus membina diri agar memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, idealisme, patriotisme dan harga diri serta mempunyai wawasan yang luas, kokoh kepribadiannya, memiliki kesegaran jasmani dan daya kreasi serta dapat mengembangkan kemandirian, kepemimpinan, ilmu, keterampilan, semangat kerja keras dan kepeloporan.
Dalam upaya mewujudkan pembinaan tersebut maka Purna Paskibraka membentuk suatu wadah yang diberi nama PURNA PASKIBRAKA INDONESIA.
Dari uraian di atas dapat memunculkan berbagai pertanyaan tentang ‘apa”, “siapa”, “di mana”, “bagaimana” Purna Paskibraka. Dalam uraian berikut ini akan dikupas tentang Purna Paskibraka :
Organisasi Purna Paskibraka bernama PURNA PASKIBRAKA INDONESIA disingkat PPI. PPI berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Organisasi ini didirikan tanggal 21 Desember 1989 di Cipayung, Bogor, melalui MUNAS I PPI.
PPI berasaskan Pancasila dan berdasarkan UUD 1945. Organisasi ini bersifat
kekeluargaan dan bukan bagian dari organisasi masyarakat / Orsospol manapun juga serta tidak menjalankan kegiatan politik
kekeluargaan dan bukan bagian dari organisasi masyarakat / Orsospol manapun juga serta tidak menjalankan kegiatan politik
Tujuan PPI :
* Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi arga NKRI yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada NKRI.
* Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
* Membina watak, kemandirian dan profesionalisme
Fungsi PPI :
* Mendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang kontributif.
* Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota.
Bagaimana kepengurusan organisasi PPI ?
Kepengurusan dari organisasi PPI ini disusun secara vertical dengan urutan :
1. Purna Paskibraka Indonesia Pusat
2. Purna Paskibraka Indonesia Propinsi / DT I
3. Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten / Kotamadya.
Setiap kepengurusan dipimpin oleh Pengurus PPI yang berada di ibukota untuk pusat, Pengurus DT I untuk ibukota propinsi dan Pengurus DT II untuk ibukota kabupaten / kota.
Pelindung, Penasehat, dan Pembina organisasi disesuaikan dengan struktur organisasi pemerintahan yang mengurus tentang generasi muda. Misalnya untuk pelindung kabupaten / kota adalah Bupati / Walikota, Penasehat adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten / kota, serta Pembina adalah Kepala Sub Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Bagaimana keanggotan dari PPI ?
Keanggotaan PPI dapat dibedakan menjadi :
1. Anggota Biasa, Adalah pemuda / pelajar yang pernah bertugas sebagai anggota PASKIBRAKA di tingkat nasional, propinsi, kabupaten / kota pada tanggal 17 Agustus serta menjalani latihan dalam Gladian Sentra.
2. Anggota Luar Biasa, Adalah mereka yang pernah menjadi komandan, pelatih, dan Pembina PASKIBRAKA.
3. Anggota Kehormatan, Adalah mereka yang berjasa, berpartisipasi aktif / nyata kepada PASKIBRAKA dan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia yang ditetapkan melalui musyawarah.
Keanggotaan PPI berhenti apabila :
1. Yang bersangkutan meninggal dunia atau melanggar peraturan organisasi ( PO ).
2. Apabila melanggar PO, pemberhentian dapat dilakukan melalui musyawarah.
3. Sebelum dinyatakan diberhentikan, anggota yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri.
Bagaimana penentuan arah kebijakan organisasi ?
Dalam organisasi ini MUNAS merupakan forum tertinggi untuk menetapkan program kerja dan kebijakan organisasi. MUNAS diadakan sekali dalam 4 tahun.
Wewenang dari MUNAS antara lain :
1. Menetapkan laporan pertanggungjawaban pengurus pusat
2. Menetapkan / menyempurnakan AD / ART
3. Menetapkan program kerja dan kebijaksanaan organisasi.
4. Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus pusat PPI.
5. Menetapkan keputusan keputusan lain yang dianggap perlu.
Semua pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, bila setelah diupayakan dengan sungguh-sungguh tetapi mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.
Apa kode etik dan atribut dari PPI ?
Kode Etik organisasi ini adalah Ikrar Putra Indonesia yang berbunyi :
IKRAR PUTRA INDONESIA
Aku mengaku Putra Indonesia, dan berdasarkan pengakuan itu :
1. Aku mengaku, bahwa aku adalah makhluk Tuhan Al Khalik, Yang Maha Esa, dan bersumber pada Nya
2. Aku mengaku, bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia
3. Aku mengaku, berbangsa satu, bangsa Indonesia
4. Aku mengaku, berjiwa satu, jiwa Pancasila
5. Aku mengaku, bernegara satu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
6. Aku mengaku, bertujuan satu, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sesuai dengan pembukaan UUD 1945
7. Aku mengaku, bercara karya satu perjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati natku ini dengan Taufik dan Hidayah-Nya serta dengan Inayat-Nya.
Atribut PPI berupa :
LAMBANG ANGGOTA
Lambang anggota Paskibraka adalah setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh sebuah gelang rantai, yang mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata rantai bulat berjumlah 16, begitu pula mata rantai belah ketupat.
Bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas permukaan air bermakna bahwa Anggota Paskibraka adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa), dari tanah air yang sedang berkembang (mekar) dan membangun. Tiga helai kelopak bunga tumbuh ke atas bermakna “belajar, bekerja dan berbakti”, sedang tiga helai kelopak ke arah mendatar bermakna “aktif, disiplin dan gembira”.
Mata rantai yang saling berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok (16 penjuru angin) tanah air. Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
LAMBANG KORPS
Sejak 1973 sampai sekarang, Lambang Korps Paskibraka dibuat dari kain bergambar atau bordir yang langsung dijahitkan di lengan kanan seragam. Bentuknya perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning yang bertuliskan ”PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA” dan tahun pembentukan pasukan (di ujung bawah perisai).
Di dalam perisai terdapat lingkaran bergambar sepasang anggota Paskibraka dilatarbelakangi bendera merah putih yang berkibar ditiup angin dan tiga garis horison atau awan. Makna dari bentuk dan gambar Lambang Korps Paskibraka adalah sebagai berikut:
1. Bentuk perisai bermakna “siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2. Sepasang anggota Paskibraka bermakna Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati
3. Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka.
4. Garis horison atau awan tiga garis menunjukkan ada Paskibraka di tiga tingkat, yaitu nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
5. Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka.
Untuk mempersatukan korps, Paskibraka di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota ditandai dengan Lambang Korps yang sama. Untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Lambang Korps harus ditambahi dengan tanda lokasi terbentuknya pasukan.
TANDA PENGUKUHAN
Sebagai tanda berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Perintis / Pemuka (sebagaimana juga berakhirnya Latihan Kepemimpinan Pemuda / Kepemudaan tingkat lain) setiap peserta dikukuhkan oleh Penanggungjawab Latihan dengan pengucapan ”Ikrar Putera Indonesia” sambil memegang Sang Merah Putih dan kemudian menciumnya dengan menarik nafas panjang sebagai “kiasan” kesediaan untuk senantiasa setia dan membelanya.
Kendit
Tanda pengukuhan berupa kendit atau pita/sabuk dibuat dari kain. Kendit adalah tanda ksatria pada zaman dahulu yang mengikrarkan kesetiaannya kepada kerajaan. Sebagai pemegang kendit, para peserta latihan pun diharapkan memiliki sifat ksatria dalam pemikiran, perkataan dan perbuatannya sehari-hari.
Awalnya, pada latihan untuk Pasukan pertama sampai keempat (1968–1971) kendit Tanda Pengukuhan masih polos dengan dua warna, masing-masing hijau untuk anggota pasukan dan ungu untuk para penatar / pembina. Karena kendit warna polos menyerupai sabuk kecakapan olahraga beladiri, maka oleh Idik Sulaeman disempurnakan menjadi kendit bermotif.
Motif tersebut berupa gambar rantai bulat dan belah ketupat seperti pada Lambang Anggota, dengan jumlah masing-masing 17 untuk rantai bulat dan rantai belah ketupat. Setiap mata rantai bulat maupun belah ketupat diisi dengan huruf yang membentuk kalimat ”PANDU INDONESIA BER-PANCASILA”.
Semula, ukuran lebar dan panjang kendit adalah 5 cm dan 17 cm, untuk melambangkan angka tanggal 17 (dari 17 Agustus 1945) dan 5 (jumlah sila dalam Pancasila). Namun, karena kesulitan teknik pencetakan motifnya, ukuran kendit baru dengan motif rantai dan huruf diubah menjadi lebar 5 cm dan panjang 14 dm (140 cm).
Lencana
Tanda pengukuhan berupa lencana digunakan untuk pemakaian harian. Sebelum 1973, lencana ini hanya berupa merah putih —tanpa gambar garuda— dengan ukuran tinggi 2 cm dan panjang 3 cm. Lencana yang dipakai sejak 1973 sampai saat ini berbentuk persegi berukuran tinggi 1,8 cm dan panjang 4 cm, dengan tanda merah-putih di sebelah kanan dan Garuda di sebelah kiri (dilihat dari sisi pemakainya, bukan dari depan). Ukuran lencana untuk Penatar (warna ungu) sedikit lebih kecil, yakni tinggi 1,5 cm dan panjang 3,5 cm.
Warna dasar di belakang Garuda disesuaikan dengan jenis latihannya, atau dengan kata lain sama dengan warna dasar kenditnya.
• Warna hijau untuk Latihan Perintis/Pemula Pemuda
• Warna merah untuk Latihan Pemuka Pemuda
• Warna coklat untuk Latihan Penuntun Pemuda
• Warna kuning untuk Latihan Pendamping Pemuda
• Warna ungu untuk Latihan Penatar Kepemudaan
• Warna abu-abu untuk Latihan Penaya Kepemudaan
Kedua Tanda Pengukuhan, digunakan dengan ketentuan yang berbeda. Lencana pengukuhan dikenakan pada baju setinggi dada sebelah kiri (di atas saku kiri baju), baik pada seragam maupun baju biasa sehari-hari. Sedangkan kendit, dililitkan ke pinggang dan disimpulmatikan dibagian depan (perut) dan hanya dikenakan saat menghadiri upacara pengukuhan, tidak untuk sehari-hari.
BENDERA
Berukuran 150 x 90 dengan warna dasar hijau yang di tengah-tengahnya berisi lambang berwarna emas dengan garis tengah 75 cm, dan tulisan PPI serta nama daerah masing-masing.
SERAGAM
PDU adalah Pakaian Dinas Upacara dan PDH adalah Pakaian Dinas Harian
Sebelum tahun 1981, bentuk pakaian seragam Paskibraka cukup sederhana. Putra dengan kemeja putih lengan panjang yang bagian bawahnya dimasukkan ke dalam celana panjang putih dengan ikat pinggang juga warna putih; Putri dengan kemeja lengan panjang dengan bagian bawah model jas.
Tapi setelah tahun 1981 dan seterusnya sampai sekarang, dengan alasan disamakan modelnya dengan seragam TNI dari kelompok 45, seragam Paskibraka mengalami perubahan. Paskibraka putra menggunakan kemeja model jas dengan gesper lebar dari kain, sementara Paskibraka putri tidak berubah. Dengan tampilan baru ini, Paskibraka memang kehilangan penampilan remajanya dan terlihat seperti orang dewasa.
Bagaimana cara untuk membubarkan organisasi ini ?
Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan melalui MUNAS luar biasa yang khusus diadakan untuk itu (pembubaran). Pembagian harta kekayaan ditetapkan bersamaan dalam kegiatan MUNAS luar biasa tersebut.
Sumber Info http://kungayau.blogspot.com/
0 komentar:
Post a Comment